Ratahan – Naiknya insentif atau dana penghasilan tetap perangkat desa sebesar 100 persen, diharakan akan diikuti dengan peningkatan kinerja.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bernard Mokosandib.
“Ini menjadi kabar gembira bagi perangkat desa, kalo biasanya hanya menerima insentif 200 ribu tahun 2014 akan menjadi 400 ribu, dan dana tersebut diambil dari ADD,” ujar Mokosandib.
Untuk itu kata Mokosandib, dengan dinaikannya penghasilan tetap, berarti dituntut juga kinerja yang maksimal dari seluruh perangkat desa yang ada. Karena, mereka merupakan garda terdepan dalam pengembangan dan pembangunan daerah.
“Apalagi setelah bupati mencanangkan sekarang tahun disiplin, tahun WTP dan tahun perjuangan,” tukasnya sembari menambahkan, untuk hukum tua sendiri tetap 2,25 juta rupiah. *