Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Inilah 8 Kesepakatan Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Minut – Bitung

by Richard Polii
Senin, 13 Agustus 2012, 20:26 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Peta Batas Wilayah yang menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Bitung oleh Wakil Walikota Drs Max Lomban dan Kabupaten Minut oleh Buapti Drs. Sompie Singal turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc, Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR. Noudy R.P Tendean, SIP. MSi

1.       Bahwa batas yang disepakati adalah dari arah selatan tepatnya di titik bekas pilar dekat batu kembar (PBU 30) pada pasong/ sungai Tendeki menuju ke arah utara menyusuri batas-batas kebun sampai perumahan Tamporok (P1) terus ke arah timur sampai lorong ke empat (P2) terus ketemu pertigaan lorong ketiga (P3) ke arah utara sampai ketemu jalan Provinsi (P4) ke arah barat ketemu perempatan lorong ke empat (P5) ke arah utara sampai pertigaan (P6) ke arah barat sampai ketemu jalan Provinsi (P7) ke ara barat mengikuti jalan Provinsi sampai di jembatan (PBU 31) yang ada di pasong/ sungai Lumingketut bawah terus menyusuri sungai Lumingketut bawah sampai puncak Gunung Klabat. (Peta Kesepakatan Batas Terlampir)

2.       Bak air yang ada di samping sungai Lumingketut bawah, menjadi aset/ milik dan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Bitung dan dapat dipergunakan bersama oleh masyarakat di kedua daerah tersebut.

3.       Tempat Pemakaman Umum yang berada di Wilayah Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung, dipergunakan bersama antara kedua daerah tersebut.

4.       Tanah dan Bangunan Pusksmas Pembantu yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menjadi aset/ milik dan tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

5.       Dalam rangka Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Perbatasan, kedua pemerintah perlu mensosialisasikan tentang keputusan batas daerah ini dan menghimbau kepada masyarakat di kedua daerah untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

6.       Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan peta batas dan pemasangan pilar batas.

7.       Biaya pembuatan peta batas dan pemasangan pilar batas ditanggung oleh Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

8.       Kedua belah pihak wajib mentaati hasil kesepakatan bersama ini dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keamanan dan ketertiban di Wilayahnya masing-masing. (jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Djouhari Kansilkota bitungMade SuwandiMax LombanminutNoudy Tendeansarundajangsompie singalsulut

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.