Motoling – Bak penampungan cap tikus (Minuman tradisional beralkohol khas Minahasa) yang berukuran 3X4 meter dan tinggi 3 meter yang telah diberikan garis polisi, telah menewaskan 3 orang, kedua kakak beradik dan satu pemuda yang masih sanak keluarga dekat di Desa Wanga Amongena, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan, nampak telah ditutupi peralatan dapur oleh pihak kelurga dan kepolisian resor (Polres) Minsel, diduga kuat akibat menghirup racun dari kadar asam cap tikus yang telah dikosongkan hampir satu tahun.
Berdasarkan pantauan beritamanado.com pihak keluarga Pondaag-Oping berduka cita atas kematian almarhum Denny Pondaag dan Jolly Pondaag di rumah duka Jaga dua, Desa Wanga Amongena. Begitu-pulah tak jauh dari rumah duka Pondaag-Oping juga tenga berduka pemuda Fatly Pelle yang sama-sama meninggal dunia akibat menghirup aroma beracun.
Sepintas, Desa Wanga Amongena adalah Desa penghasil cap tikus terbesar di Minsel, bahkan sampai di Sulawesi Utara. Sebagian penduduk petani cap tikus dan gula aren. Tak pelak hampir sebagain besar petani di Desa Wanga Amongena dan Wanga ini berasal dari pohon enau atau aren.
“Dari 400-an kepala keluarga di Desa Wanga Amongena, sebagian besar petani cap tikus. Area perkebunan pohon enau juga cukup luas. Sehingga desa kami dikenal produksi cap tikus tertinggi di daerah ini,” ujar Hukum tua Desa Wanga Amongena, Santy Seroan, SPd kepada beritamanado.com kamis (24/4/2014). (sanlylendongan)