Bitung – Pemkot Bitung menyatakan, rencana pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari sudah final dan tidak dapat lagi ditunda.
Menurut Sekretaris Dearah Kota Bitung, Edison Humiang, dalam melakukan eksekusi, Pemkot bakal menyiapkan kompensasi bagi warga Masata.
“Jadi Pemkot tidak hanya melakukan eksekusi, kami juga punya perhatian kepada warga Masata dengan menyiapkan konpensasi,” kata Edison beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat eksekusi dilakukan tanggal 5 Februari nanti, Pemkot akan menyiapkan angkutan untuk mengangkut semua barang milik warga.
“Kami juga akan menyiapkan pemondokan gratis bagi warga Masata selama enam bulan, yakni Rusunawa,” katanya.
Namun kata dia, Rusunawa hanya disiapkan bagi warga Masata yang benar-benar tak memiliki rumah atau tempat tinggal di Kota Bitung.
“Kami berharap warga Masata mengerti dengan rencana ini, karena KEK untuk kepentingan banyak orang, bukan untuk kepentingan kelompok,” katanya.(abinenobm)