
Eris, BeritaManado.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Minahasa, Jumat (8/11/2019) kemarin mencari jejak Dotu Wengkang – Gerungan di Desa Telap Kecamatan Eris.
Dengan bantuan perangkat desa setempat Yoris Karisoh dan beberapa warga, tim dari Disbudpar Minahasa yang dipimpin Kepala Bidang Kebudayaan Melisa Rondonuwu melakukan penelusuran melewati perbukitan dengan tingkat kemiringan sangat menantang.
Setelah beberapa kali beristirahat, akhirnya sampai juga di tempat yang dituju setelah melewati sungai yang menurut cerita keramat.
Di lokasi yang dituju, ada batu yang berukuran sangat besar dan terdapat gambar sketsa tubuh manusia, mulai dari bagian kepala, badan, tangan dan kaki.
Konon ceritanya dua gambar tersebut adalah Dotu Wengkang dan Gerungan yang semasa hidup merupakan waraney dengan tugas untuk menjaga wilayah tersebut dari jajahan orang-orang Portugis.
Tempat tersebut dinamakan Watu Pinatik Wengkang – Gerungan, dimana keduanya waktu mandi di sungai tempat batu itu berada menggambar tubuh secara bergantian dengan posisi tidur menghadap ke langit.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Batu Meja yang ada di atas bukit samping Danau Tondano, tak jauh dari rumah warga masih di desa yang sama.
Lokasi tersebut juga bersifat keramat dikarenakan dahulu batu yang berbentuk meja itu tempat menjemur kepala orang Portugis yang berhasil dipenggal Wengkang – Gerungan karena mencoba memasuki wilayah yang dijaga keduanya.
Setelah itu, penelusuran dilanjutkan ke situs yang masih berhubungan dengan Wengkang – Gerungan yaitu Watu Kekoan.
Di tempat tersebut ada sebuah batu seperti meja dan dikelilingi batu-batu kecil yang merupakan lokasi Wengkang dan Gerungan bersantai sambil minum.
Akhir dari perjalanan yang menguras tenaga itu adalah sebuah rumah yang terdapat dua waruga, dimana saah satunya milik dari Dotu Sigar dan satunya lagi diduga merupakan isterinya.
Terkait hal ini, Kabid Kebudayaan Disbudpar Minahasa Melisa Rondonuwu mengatakan bahwa maksud dari kunjubgan tersebut adalah untuk mendata objek-objek untuk diusulkan sebagai cagar budaya.
“Yang terpenting dalam hal ini adalah objek yang didata berusia 50 tahun lebih dan tidak mengalami perubahan bentuk yang disengaja oleh tangan manusia,” jelas Rondonuwu.
(Frangki Wullur)