Bitung, BeritaManado.com – Maraknya peredaran berbagai jenas obat keras di Kota Bitung ikut menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, saat ini lagi tren penyalahgunaan obat keras setelah aksi ngelem.
Namun, sayangnya, penyalahgunaan obat keras tidak masuk dalam rana BNN untuk lakukan penindakan karena peredaran obat-obat keras belum masuk dalam aturan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disanpaikan Tommy saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kota Bitung, Jumat (22/12/2023)
“Saat ini peredaran obat-obat keras lagi meningkat, tapi itu tidak masuk rananya BNN. Kalaupun kami tangani, hanya sebatas rehab seperti pengguna lem tanpa ada penegakan hukum,” kata Tommy.
Pun demikian, pihak Tommy tetap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama lakukan pencegahan peredaran obat keras di Kota Bitung.
Karena menurutnya, penyalagunaan obat keras hampir sama dengan ngelem yang notabene merupakan pintu masuk para pengguna untuk beralih mengkonsumsi narkotika.
“Mungkin awalnya hanya coba-coba, kemudian bereksperimen dengan obat-obatan atau ngelem. Setelah itu, pasti akan mulai gunakan narkotika sebagai langkah selanjutnya dan ini yang harus dicegah,” katanya.
Salah satu faktor maraknya penggunaan obat keras di Kota Bitung, lanjut Tommy, dikarenakan harganya yang terjangkau dan proses mendapatkan begitu mudah, yakni via jasa pengiriman.
“Upaya pemasok ini yang harus kita awasi bersama. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar penyalagunaan obat-obat keras ini bisa diberantas bersama-sama,” katanya.
(abinenobm)