Zulkifli Densi
Bitung – Penanganan Bawaslu terhadap kasus dugaan oknum ASN Pemkot Bitung menyatakan dukungan ke salah satu Parpol dinilai terlalu lamban.
Buktinya, hingga kini, Bawaslu Kota Bitung tak kunjung memanggil oknum ASN yang selalu tampil di media sosial yang diduga mengacungkan jari menyerupai simbol salah satu Parpol.
Namun hal itu dibantah Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi yang menyatakan pihaknya sudah menangani kasus itu.
“Pintu masuk dalam proses penangan pelanggaran ada dua yakni lewat laporan dan temuan,” kata Zulkifli, Jumat (25/01/2019).
Untuk foto dugaan pelanggaran ASN kata dia, merupakan informasi awal yang sudah dan sementara ditindaklanjuti.
“Dimana informasi awal bisa dijadikan temuan oleh pengawas pemilu setelah melakukan investigasi guna melengkapi syarat formil dan syarat matril, sesuai dengan yang diatur dalam peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Dan Bawaslu Kota Bitung menurut Zulkifli, serius dalam menanggapi informasi awal itu.
“Kami sementara melakukan investigasi lewat divisi pengawasan guna melengkapi syarat formil dan materil karena sehingga bisa segera diproses lewat penanganan pelanggaran,” katanya.
Ia juga tidak menampik jika ada anggapan kinerja Bawaslu Kota Bitung lemah.
“Itu kami maklumi sebab sebagian besar masyarakat belum mengetahui tatacara dalam proses penanganan sebuah dugaan pelanggaran,” katanya.
(abinenobm)