Deiby Londok
Bitung, Beritamanado.com – Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok membantah tudingan proses perekrutan tidak transparan dan untuk kepentingan politik salah satu Parpol.
Menurutnya, rekrutman Panwascam sudah dilakukan secara terbuka sesuai dengan prosedur berdasarkan Juknis dengan berdasarkan pleno tiga pimpinan Bawaslu Kota Bitung.
“Perekrutan juga sudah berdasarkan penetapan PPID Bawaslu Nomor 0999 tahun 2019 tentang informasi seleksi pengawas pemilihan ad hoc yang dikecualikan yaitu tentang rincian hasil/penilaian seleksi calon Panwascam dan masukan serta tanggapan masyarakat,” kata Deiby, Selasa (24/12/2019).
Dirinya juga menyatakan, rekrutmen yang dilakukan Bawasalu Kota Bitung tidak mengandung unsur titipan dari siapapun, apalagi untuk kepentingan Parpol.
“Tidak benar jika perekrutan untuk kepentingan Parpol apalagi titipan, kami melakukan perekrutan sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
(abinenobm)