Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) merilis syarat resmi mendapatkan bantuan akhir studi bagi hamasiswa program Diploma, S1, S2 dan S3.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Mitra Djelly Waruis SPt, MM, ada 9 persyaratan yang wajib disiapkan calon penerima bantuan penyelesaian studi tersebut.
“Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten melalui Bupati James Sumendap untuk dunia pendidikan. Beliau terus menyiapkan berbagai program unggulan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Mitra,” kata Waruis kepada Berita Manado, Kamis (26/1/2017).
Karena itu lanjut Waruis, bagi masyarakat Mitra terutama yang dalam proses penyelesaian studi agar segera memasukan seluruh persyaratan di Dinas Pendidikan Mitra, Perkantoran SKPD Blok A, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan.
“Saat ini tim verifikasi sementara dibentuk. Selain itu sedang disiapkan juga untuk petunjuk teknis (Juknis) termasuk Peraturan Bupati (Perbup),” jelas DJelly sembari menambahkan, proses pemasukan berkas termasuk verifikasi akan dilaksanakan sepanjang tri wulan satu.
Adapun besaran bantuan yang akan diberikan masing-masing Diploma (D2/D3) Rp2,5 juta/org, S1 Rp5 juta/org, S2 Rp7,5 juta/org, S3 Rp12 juta/org. Sedangkan untuk penyelesaian studi tingkat SMA/SMK sederajat Rp500 ribu/org. (rulansandag)
BERIKUT SYARAT MAHASISWA CALON PENERIMA BANTUAN AKHIR STUDI PROGRAM DIPLOMA, S1, S2 DAN S3:
- Kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi di Sulut,
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP Minahasa Tenggara)
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Kartu Mahasiswa
- Surat keterangan aktif kuliah ditanda tangani ketua jurusan atau kaprodi
- Surat keputusan Dekan/Direktur tentang pelaksanaan seminar proposal penelitian atau seminar ujian hasil penelitian/karya tulis atau ujian komprehensif
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya (ditanda tangani diatas meterai)
- Proposal penelitian yang telah ditanda tangani minimal oleh penasehat akademis
- Proposal permohonan bantuan akhir studi ke Bupati Minahasa Tenggara U.p Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara.