Manado, BeritaManado.com –- DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP no: 21.03-B/KPTS-DPC/DPP/X/2017 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Talaud masa bakti 2015-2020.
SK bertanggal 5 Oktober 2017 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Adapun Lucky Aldrin Senduk ditetapkan sebagai Ketua, Olden T. Waloni sebagai Sekretaris, Marvien BR Sanaen, SH sebagai Bendahara dan dibantu beberapa Wakil Ketua, Wakil Sekretaris serta Wakil Bendahara.
“Dengan pergantian Ketua DPC Talaud, maka seluruh kader sepatutnya tegak lurus dengan keputusan DPP. Saatnya merapatkan barisan untuk merebut kemenangan di Talaud baik Pilkada, Pileg dan Pilpres,” kata Lucky Senduk kepada BeritaManado.com, Senin (16/10/2017).
Lucky Senduk menambahkan, hal paling utama saat ini adalah komunikasi struktural partai, jangan terprovokasi dan kena isu.
“Karena ada beberapa pihak yang juga memanfaatkan kondisi saat ini untuk kepentingan mereka dan melemahkan PDI Perjuangan,” tambahnya.
Terkait Pilkada, Senduk menjelaskan, PDI Perjuangan mempunyai mekanisme partai.
“Elektabilitas penting tapi kredibilitas dan kesiapan calon sangat penting,” tutup Lucky Senduk.
Lucky Senduk menggantikan posisi Sri Wahyumi Maria Manalip yang saat ini merupakan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. (rds)