Manado – Dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pilkada Manado yang dilaksanakan KPU Manado, tampaknya Gerindra dan Hanura memilih pasrah dan menyerahkan hasil tersebut untuk ditanggapi pasangan calon yang mereka usung yakni Harley Mangindaan-Jemmy Asiku.
Pasalnya, kedua partai tersebut tidak terlibat dalam pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil perolehan suara yang menempatkan pasangan Harley-Jemmy sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak kedua.
“Dengan kekalahan ini, tentunya partai kami sangat menyesalinya. Tapi soal gugat menggugat hasil, kami serahkan sepenuhnya ke pasangan calon. Karena itu hak mereka,” kata Revani Parasan, ketua DPD Hanura Sulut yang juga menjabat ketua DPC Hanura Kota Manado ini.
Tak jauh berbeda dengan Hanura, rekan koalisinya Partai Gerindra Kota Manado memilih langkah yang sama dalam menanggapi kekalahan Harley-Jemmy di Pilkada Manado.
“Silahkan saja melakukan gugatan ke MK. Bagi saya, untuk pelanggaran kecurangan sebaiknya dilaporkan ke pengadilan pidana, seret oknum penyelenggara. Karena kalau menyangkut sengketa perhitungan suara syaratnya minimal selisih 2%. Pidanakan saja. Tapi secara keseluruhan, ini Pilkada terburuk dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Pilkada illegal, tanpa dasar hukum,” seru Maudy Manoppo, ketua DPC Gerindra Manado. (leriandokambey)