Bitung – DPRD Kota Bitung kembali menerbitkan rekomendasi terkait belum adanya kejelasan pembayaran gaji mantan Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT).
Rekomendasi itu kembali dibuat DPRD kendati rekomendasi sebelumnya tak ditanggapi Pemkot seperti rekomendasi lainnya mengenai perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), Pala dan RT.
“Saya rasa percuma menampung aspirasi dari Pala dan RT, karena rekomendasi yang sebelum-sebelumnya tak pernah ditanggapi,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Syam Panai, Senin (29/8/2016).
Ia menyatakan lembaga DPRD telah dipermalukan dengan tak ditanggapinya rekomendasi-rekomendasi yang dibuat terkait THL, Pala dan RT. Sehingga dirinya mendesak agar DPRD menggunakan hak anggota DPRD.
“Jadi percuma membuat rekomendasi, toh tidak akan ditanggapi Pemkot dan hanya mempermalukan diri kita sebagai anggota DPRD,” katanya.
Sementara itu, Victor Tatanude yang memimpin penyampaian aspirasi itu berharap rekomendasi yang kembali dibuat terkait gaji Pala dan RT ditanggapi Pemkot secepatnya.
“Kami memberikan waktu dua hari kepada Pemkot untuk menanggapi rekomendasi ini,” katanya.
Adapaun rekomendasi yang diberikan DPRD adalah pimpinan dan semua ketua fraksi DPRD melakukan konsultasi kembali ke Walikota dan melihat anggaran agar gaji Pala dan RT selama lima bulan bisa diakomodir pada APBD.(abinenobm)
Baca:
Nasib Pala dan RT Bitung, Gaji Tak Dibayar, Diganti Pula
Pala dan RT Bitung Sebut MALTON ANDALANGI Bukan Pengambil Keputusan
Tak Puas dengan Jawaban Plt Sekda, Pala dan RT Datangi DPRD Bitung
Ini Alasan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tak Temui Pala dan RT