BeritaManado – Ketua DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) Sulut Roy Maramis memberikan pernyataan mengejutkan, terkait tidak lolosnya PKPI secara nasional.
Kepada BeritaManado, Roy Maramis menuturkan partai yang dikomandani Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ini, merupakan satu dari dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun dijelaskan Roy Maramis, hal itu terjadi karena kerja keras KPU tidak dibarengi oleh kerja profesional aparatur KPUD di Jatim dan Jateng sehingga merugikan PKPI.
“Saya tetap optimis bahwa PKPI tetap akan menjadi peserta Pemilu 2019, dan tentunya di Sulut kami pasti berjuang,” ujar Roy Maramis.
Sebelumnya, Jend Purn AM Hendropriyono memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu.
Ia optimistis partainya akan memenangkan sengketa dan bisa lolos jadi peserta pemilu.
“Pimpinan PKPI tetap optimistis dapat menjadi peserta Pemilu 2019,” kata Hendropriyono pada media nasional.
(Michael Cilo)