Manado – Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang memberikan jawabannya terkait sejumlah tuntutan GMKI dan GAMKI.
“Memang kami harus banyak instropeksi diri dalam menjalankan tugas kami sebagai anggota dewan. Dengan adanya demo ini merupakan teguran bagi kami. Ini juga merupakan sebuah tamparan bagi lembaga dewan,” kata Sualang.
Terkait tuntutan pencabutan surat laporan di kepolisian, Sualang memastikan bahwa permintaan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Berkaitan dengan tuntutan dalam aksi ini, kami akan segera melaksanakan dalam waktu ini untuk mencabut laporan. Kami sudah memerintahkan Sekwan mencabut laporan. Dan bila ada anggota dewan yang melecehkan dan menertawakan kejadian aksi damai 1 Juni lalu, kami mohon maaf,” tegas Sualang.
Selain itu, Ia pun menegaskan bahwa untuk tuntutan pembentukan Badan Kehormatan (BK), pihaknya telah mengagendakan hal tersebut.
“Sebenarnya kami akan segera membentuknya. Tapi karena ada suatu dan lain hal, maka itu tertunda. Tapi pada rapat Banmus lalu, pimpinan dewan telah bersepakat untuk melaksanakan rapat pembentukan BK tersebut,” tambahnya.
Soal tuntutan lainnya yakni pemberian sanksi terhadap anggota dewan yang terlibat narkoba, perlu melalui sejumlah proses.
“Terkait sanksi yang nantinya dijatuhkan kepada anggota dewan yang terjerat narkoba, akan diproses di BK kalau BK sudah terbentuk dan jika ada laporan dari masyarakat. Untuk keanggotaannya di dewan, itu menjadi kewenangan partai pengusung dari anggota dewan tersebut. Silakan kawan-kawan mahasiswa membangun komunikasi dengan partai tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Demokrat Deasy Roring menjelaskan bahwa, pihaknya telah melayangkan surat laporan ke DPP Demokrat terkait adanya keterlibatan kader partai menggunakan narkoba.
“Saya yakin dan percaya yang datang adalah keterwakilan dari generasi penerus bangsa. Dapat saya jelaskan disini bahwa pada saat kejadian penamgkapan waktu lalu dan dilanjutkan konferensi pers oleh Polda Sulut, kami sudah mengajukan laporan ke DPD dan DPP Demokrat. Dan hingga saat ini kami sendiri sedang menunggu putusan DPP. Jika perlu kami juga akan mengirim surat kedua ke DPP terkait tuntutan adik-adik mahasiswa,” jelas Roring.
Setelah mendengarkan penjelasan Sualang dan Roring, massa pun meninggalkan kantor DPRD Kota Manado dan melanjutkan aksi mereka di Kantor Walikota Manado. (leriandokambey)