Ratahan – Menyikapi peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Satgas COVID-19 Mitra dibawah pimpinan Arnold Mokosolang langsung bergerak menyiapkan langkah strategis.
Langkah ini langsung dikoordinasikan bersama instansi terkait, yakni para kepala wilayah atau camat dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Mitra, David Lalandos.
Sebab menurutnya, mencermati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang upaya penanggulangan pencegahan peningkatan kasus, status Kabupaten Mitra saat ini PPKM Level 2.
“Langkah strategis ini kami ambil sebagai antisipasi mengingat Kabupaten Minahasa Tenggara status PPKM Level 2,” ungkap Arnold Mokosolang, Kamis (17/2/2022).
Diungkapkannya, langkah pertama adalah pihaknya akan membatasi pemberian ijin rekomendasi berkumpul di masyarakat, baik yang bersifat kegiatan suka, duka.
“Kegiatan boleh jalan, tapi orang yang berkumpul dibatasi. Ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Jadi nanti akan dikeluarkan surat edaran baru,” pungkasnya.
Sementara langkah kedua yang akan diambil adalah mengoptimalkan percepatan pencapaian vaksinasi, lewat upaya door to door atau kunjungan langsung rumah ke rumah.
“Para Kepala SKPD juga sudah kami tugaskan untuk berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas setempat untuk memantau dan turun lapangan, serta memastikan masyarakat memanfaatkan program vaksinasi ini,” katanya.
Diakuinya bahwa kendala yang menyebabkan meningkatnya kasus saat ini karena capaian vaksin tahap 2 dan booster yang masih rendah.
“Kalau terus seperti ini maka akan memberi ruang bagi penyebaran Virus. Makanya akan dioptimalkan langkah percepatan vaksinasi dengan memberdayakan jajaran SKPD juga,” ujarnya.
Sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat ikut serta mendukung program vaksinasi karena dengan divaksin, persentase terpapar Virus Corona lebih kecil sebab kekebalan tubuh akan jauh lebih baik.
“Masyarakat harus memahami, posisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 saat ini juga karena capaian vaksin rendah. Makanya masyarakat diajak untuk ikut divaksin agar miliki kekebalan tubuh,” pungkasnya.
Lebih jauh lagi menurutnya, kalau kondisi ini terus naik ke level berikutnya dan akhirnya harus ada PPKM maka akan diberlakukan.
“Kalau ini terjadi, masyarakat sendiri yang akan kesulitan dan pemerintah juga akan disalahkan,” katanya.
Sebab sebagai satuan tugas, pihaknya tegas dan akan mengambil langkah serta upaya bagaimana memberikan kenyamanan, bagaimana dalam rangka pencegahan COVID-19 ini semua masyarakat terlayani.
“Selain itu, jangan lengah terapkan prokes. Sebab ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(jenlywenur)