Minut, BeritaManado.com – Komisi V DPR RI menemukan kejanggalan dalam pembangunan jembatan penghubung (Overpass) Tol Manado-Minut-Bitung.
Temuan tersebut terkait standar operasional prosedur (SOP) yang diduga tidak dijalankan dengan baik oleh PT Wijaya Karya (Wika) sehingga menyebabkan ambruknya overpass dan menewaskan dua pekerja.
“Kalau sesuai prosedur kenapa ada kegiatan (pengecoran) di atas harusnya tidak ada orang yang di bawah. Itu saja prinsipnya, kenapa ada orang di bawah?” tanya Ketua Komisi V DPR RI Ir Fary Djemi Francis MMA saat mengunjungi lokasi ambruknya overpass, di Desa Kauditan Minahasa Utara, Senin (30/4/2018).
Tim Komisi V DPR RI yang hadir, diantaranya Ir H Sigit Susiantomo, Ir Rendy M Affandi Lamajido MBA, Ade Rezky Pratama SE, Willem Wandik SSos.
Fajar, sebagai salah satu staf enginering PT Wika pada waktu kunjungan Komisi V menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai SOP.
Namun hal itu disanggah para personel Komisi V.
“Ini jangan katakan sesuai prosedur, karena ini menyangkut nyawa orang. Ini nggak ada safetynya, udah selesai. Ini temuan kami,” sergah Fary Francis.
Terpisah, PT Wijaya Karya melalui Kasie Keuangan dan Personalia Ferdi Palembangan menyebutkan dalam persoalan ambruknya bagian overpass yang sedang dibangun, penyelidikkan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami telah bekerja sesuai dengan SOP, sehingga kami menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk persoalan ini,” kata Palembangan.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Datang ke Overpass Tol, Rombongan Komisi V DPR RI Merasa Tak Dihargai