Bitung, BeritaManado.com – Pemilik kapal Landing Craft Tank (LCT) Artha Bumi Tsabhit, Nando Bawensel membantah jika pihaknya berlayar ke Pelabuhan Pananaru Sangihe tanpa dokumen.
Bahkan, Nando juga membantah jika kapal miliknya yang kini berlabuh di depan Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan mengangkut bahan peledak.
“Saya mengetahui apa-apa saja muatan yang diangkut oleh kapal LCT Artha Bumi Tsabhit, muaranya hanya mobil dan peralatan bor serta satu unit kontainer yang didalamnya adalah aksesoris bor,” kata Nando, Minggu (06/02/2022).
Nando juga menyatakan, kapal LCT Artha Bumi Tsabhit memiliki izin lengkap saat berlayar ke Sangihe mengangkut peralatan tambang PT TMS.
“Kalau memang kapal kami tak memiliki ijin, kenapa Syahbandar memberikan ijin kami untuk berlayar? Ijinnya ada kalau kurang puas silakan tanyakan ke Syahbandar,” katanya.
Sebelumnya, kapal LCT ini ditolak menurunkan alat-alat pertambangan PT TMS karena diduga tidak mengantongi surat izin berlayar sehingga pihak Syahbandar di Pelabuhan Pananaru melarang membuka pintu kapal untuk menurunkan muatan.
Kapal ini memilih kembali dan berlabuh di Selat Lembeh karena tidak diijinkan untuk merapat dan mendapat protes dari masyarakat yang menolak kehadiran PT TMS di Pulau Sangihe.
(abinenobm)