Bitung – Belum beroperasinya jalur RoRo Davao-General Santos Filipina-Bitung Indonesia menjadi perhatian anggota DPRD Kota Bitung.
Ramlan Ifran, salah satu anggota DPRD Kota Bitung mengaku sangat menyangkan jalur itu belum difungsikan sebagaimana apa yang diharapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harus menyelamatkan jalur pelayaran itu karena banyak peluang yang bisa tercipta dan manfaatnya terhadap ekonomi.
“Ini adalah peluang yang bagus, jangan sampai hilang karena masalah regulasi,” kata Ramlan beberapa waktu lalu.
Ramlan yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini mengatakan, masalah utama jalur itu adalah regulasi pengiriman barang. Ada aturan pembatasan barang dari dan ke Filipina.
“Akibatnya pengusaha semen sulit bawa barang kesana karena aturan pembatasan tersebut,” katanya.
Menurut kader Partai NasDem ini, pada rute yang sama pada akhir tahun 1990an, hal itu tak menjadi masalah tapi kini regulasi berubah.
“Pemerintah sementara membahas regulasi itu, dugaan saya ini yang membuat kapal terhambat operasionalnya,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Syam Panai juga berpendapat sama.
Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) Sulut ini mengatakan, dengan belum beroperasinya jalur RoRo Davao-Bitung mengakibatkan pengusaha terpaksa memilih rute lama yakni Bitung ?Jakarta ?Filipina untuk membawa produknya ke Filipina.
“Mereka kecewa karena dibilang rute harapan, hanya tiga hari dari Davao ke Bitung, tapi nyatanya pengusaha tetap pada rute lama yang makan waktu seminggu hingga dua minggu lamanya,” katanya.
Padahal kata dia, jika jalur itu difungsikan maka dipastikan semua pengusaha akan lari ke Kota Bitung sebagai jalur ekspor impor ke Filipina.
“Semoga pemerintah segera menemukan solusinya agar jalur itu bisa difungsikan sesuai dengan apa yang direncanakan dari awal,” katanya.(abinenobm)