Berty Lumempouw
Bitung – Sejumlah kasus dugaan korupsi di Sulut dilaporkan DPD Garda Tipikor Sulut ke aparat pemegak hukum. Sejumlah kasus itu diduga merugikan negara hingga miliar rupiah dan saat ini penengananya ditangani aparat kepolisian.
“Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah kami laporkan selang tahun 2015. Dan kasus-kasus itu terjadi di sejumlah daerah di Sulut, termasuk Kota Bitung yang merugikan negara hingga miliaran,” kata Dewan Pembina Garda Tipidkor Sulut, Berty Lumempouw beberapa waktu lalu.
Menariknya, laporan kasus-kasus itu kata Berty, semuanya ditangani aparat kepolisian, baik itu Polres Bitung, Polda Sulut dan Mabes Polri. Mengingat bukti-bukti yang mereka ajukan sangat akurat dan memiliki dasar yang kuat untuk ditindaklanjuti.
“Kendati membutuhkan proses yang panjang, namun kami tetap bersyukur jajaran kepolisian masih mau memproses kasus-kasus yang kami laporkan,” katanya,
Berikut sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPD Garda Tipikor Sulut selang tahun 2015;
1. Dugaan korupsi pengadaan peralatan sowmil Terminal Kayu Kota Bitung, senilai Rp8.4 miliar. Kasus ini sudah menetapkan tersangka dua orang dan sudah ditahanan di Polres Bitung. Kasus ini berdasarkan laporan Berty Lumempouw tahun 2012.
2. Kasus pungli di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polda Sulut.
3. Kasus dugaan korupsi Kuala Tembaga atau pengadaan lahan untuk Pangkalan Pengawasan Kementrian Kelautan dan Perikanan Kota Bitung. Laporan tahun 2012 di Mabes Polri dan sudah dilimpahkan ke Polda Sulut dengan nilai Rp3.6 miliar.
4. Kasus dugaan korupsi Dana Bansos tahun 2008, 2010 dan 2012 di Pemkot Bitung.(abinenobm)