Remboken, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Jumat (16/3/2018) kemarin melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Minahasa 2018 yang akan berlangsung 27 Juni mendatang.
Dari hasil pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, ditetapkan jumlah DPS adalah 251.983 pemilih yang tersebar di 270 desa dan kelurahan dengan 578 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah DPS tersebut merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah dilakukan sebelumnya oleh petugas sejak 20 Januari 2018.
“Tahapan ini telah dilakukan menindaklanjuti rapat pleno serupa di tingkat kecamatan yang sudah dilakukan pada Kamis (8/3/2018) lalu. Secara rinci, jumpah DPS untuk perempuan adalah 125.035 pemilih dan laki-laki 126.948 pemilih,” kata Tinangon.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Sumaru endo Kecamatan Remboken ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU lainnya Kristoforus Ngantung, Wisje Wilar, Lord Malonda, Anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umboh dan Erwin Sumampow, perwakilan dari pasangan calon serta PPK dan Anggota Divisi Data dari 25 kecamatan.
(***/Frangki Wullur)