Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah melanjutkan pembahasan bersama SKPD Pemprov Sulut, Rabu (3/6/2015) hari ini.
Usulan tarif retribusi baru fasilitas ruangan rapat dan kamar untuk penginapan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) menarik perhatian Pansus yang dipimpin Teddy Kumaat.
“Kalau melihat harga-harga baru yang diusulkan tampaknya terlalu rendah. Padahal setahu saya fasilitas ruangan dan kamar di Bapelkes cukup bagus”, tutur Teddy Kumaat.
Selengkapnya ini daftar harga kamar dan ruangan Bapelkes disampaikan Kadis Kesehatan Grace Punuh.
1. Kamar:
Dinas Kesehatan dan Instansi Pemprov dan DPRD Sulut Rp35.000/Orang/Hari dari sebelumnya Rp25.000.
Instansi Pemerintah di Luar Pemprov Rp50.000 dari sebelumnya Rp30.000.
Instansi Swasta/Umum Rp75.000 dari sebelumnya Rp35.000.
2. Auditorium:
Dinas Kesehatan, Pemprov dan DPRD Rp250.000 menjadi Rp275.000.
Instansi Pemerintah Diluar Pemprov Rp300.000 menjadi Rp325.000.
Instansi Swasta/Umum Rp350.000 menjadi Rp300.000 Max 3 Jam, Rp750.000 4-6 Jam.
3. Kelas:
Instansi Pemprov dan DPRD Rp100 Ribu menjadi Rp125 Ribu per Hari. (jerrypalohoon)