
Bitung – Sejumlah masyarakat di Kota Bitung mengeluhkan tindakan dua toko yang mengganti uang koin dengan permen kala betransaksi. Kedua toko itu adalah Toko Waluko Jaya dan Toko Lima yang keduanya beralamat di Jalan Sam Ratulangi Pasar Central Kota Bitung atau Pusat Kota Bitung.
“Dulu ada sejumlah toko dan pusat perbelanjaan yang menggunakan permen sebagai pengganti uang koin tapi kini setahu saya tinggak Toko Waluko Jaya dan Toko Lima yang melakukan tindakan itu hingga kini,” kata salah satu warga Madidir, Evelyne Hetty, Minggu (11/1/2015).
Hetty mengaku heran, tindakan menggunakan permen sebagai pengganti uang kembalian ketika bertransaksi tak ditindak penegak hukum. Padahal menurutnya, tindakan itu sudah menjadi rahasia umum dan sudah beberapakali dikeluhkan masyarakat.
“Saya sendiri beberapakali protes ketika belanja di toko itu karena selalu diberikan permen sebagai pengganti uang koin,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Ratna warga Kekenturan yang mengaku pernah beradu mulut dengan salah satu kasir di Toko Lima karena tak menerima diberikan permen pengganti uang koin.
“Saya paksa agar uang kembalian dalam bentuk uang bukan permen, tapi kasir ngotot dan menilai saya pelit karena menagih uang Rp500 sebagai kembalian,” kata Ratna dengan nada kesal.
Ratna juga mengaku heran kenapa pemerintah tak menindak pemilik toko dan hanya membiarkan praktek itu terus terjadi hingga kini. Padahal menurutnya, tak terhitung pelanggan yang harus beradu mulut dengan kasir hanya karena tak terima permen sebagai pengganti uang koin.(abinenobm)