Manado – Rabu (10/8/2016) sore, DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Menarik, seluruh fraksi yakni Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Gerindra (F-Gerindra), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Amanat Keadilan (F-AK) dan Fraksi Restorani Nurani untuk Keadilan (F-RNK) sepakat hanya menyerahkan hasil pendapat akhir.
Sementara Laporan Sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Komisi-komisi dibacakan oleh Rocky Wowor dari F-PDIP.
Berikut catatan serta kesimpulan DPRD Sulut terhadap Pertanggung-jawaban APBD 2015 yang dibacakan Rocky Wowor.
- Penempatan jabatan kiranya Pemprov Sulut dapat memperhatikan bidang ilmu dari pejabat-pejabat, mempertombangkan organisasi sekretariat KORPRI.
- Mengharapkan Biro Hukum secepatnya menyelesaikan gugatan atas asset milik Pemprov Sulut memperoleh status hukum yang jelas.
- DPRD meminta kepada Pemprov Sulut agar sekretariat DPRD Sulut dapat menata kembali keberadaan asset-asset terutama asset yang belum jelas status hukum.
- Penyelesaian tagihan pihak ketiga dari setiap SKPD perlu diperhatikan agar dibayarkan guna menghindari piutang dibayarkan selanjutnya.
- Biro Pemerintahan dan Humas secepatnya menyelesaikan masalah tapal batas antara kabupaten/kota menghindari masalah berkepanjangan.
- Meningkatkan pelatihan Sat Pol-PP agar dapat menjalankan tugas secara profesional serta meningkatkan disiplin PNS Pemprov Sulut, bekerjasama dengan BKDD untuk meningkatkan operasi sidak kepada ASN pada jam kerja berada di tempat-tempat keramaian.
- Perhatian serius DPRD tidak sinkron realisasi APBD antara Dinas Pendapatan dengan UPTDnya.
- SILPA tahun anggaran 2015 sebesar Rp.100.583.941.952, hal ini terjadi mungkin eksekutif membuat target pendapatan terlalu rendah atau jauh dari potensi sehingga DPRD merekomendasikan agar perencanaan anggaran setiap SKPD diperbaiki.
- Perjanjian kerjasama Pemprov Sulut dengan PT Aero Wisata kedepan DPRD dilibatkan pada rapat kerjasama dua belah pihak.
- DPRD merekomendasikan kedepan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ketambahan program kegiatan pelatihan bagi ibu-ibu kelompok usaha bersama baik di bidang produksi kopi dan program bantuan kemas-kemasan kue basah dan kue kering.
- Memintakan kepada Dinas PU meningkatkan kualitas pekerjaan serta menyarankan pembangunan infrastruktur jalan di 15 kabupaten dan kota ada pemerataan.
- Biro Pembangunan berkoordinasi dengan Dinas PU dalam hal penentuan standar satuan harga barang jasa konstruksi agar tahun depan tidak lagi terdapat mata anggaran, supaya tidak ada duplikasi anggaran.
- Mengharapkan agar Biro Pembangunan penetapan jadwal tender pelaksanaan dipercepat, menjadwalkan dan harus dipatuhi oleh SKPD terkait.
- Meningkatkan anggaran BKMM dikarenakan BKMM menghasilkan PAD cukup besar.
- Pendidikan dan pelatihan tidak menggunakan hotel-hotel diarahkan pada Badan Diklat.
- Perubahan status RSUD Ratumbuisang dari rumah-sakit jiwa ke rumah-sakit umum daerah dapat terealisasi.
(jerrypalohoon)