
Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 telah dilaksanakan dan menyepakati penurunan anggaran yang terjadi hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Utara.
Dari data yang berhasil di himpun BeritaManado.com dalam pembahasan tersebut, yang paling menonjol adalah Dinas Pendidikan yang memiliki 12 dinas cabang yang seluruhnya mengalami pengurangan anggaran.
Anggaran Induk Dinas Pendidikan sebesar Rp1,1 triliun, terdapat penambahan sebesar 2,2 persen pada perubahan menjadi Rp1,2 triliun.
Sementara untuk 12 cabang dinas yang semuanya mengalami pengurangan, yaitu:
- Cabang Dinas Balaang Mongondow berkurang 30,66 persen
- Cabang Dinas Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara berkurang 22,73 persen
- Cabang Dinas Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu berkurang 33,43 persen
- Cabang Dinas Tomohon dan Minahasa berkurang 28,99 persen
- Cabang Dinas Kepulauan Talaud berkurang 52,33 persen
- Cabang Dinas Minahasa utara dan Bitung berkurang 27,62 persen
- Cabang Dinas Bolaang Mongondow berkurang 19,11 persen
- Cabang Dinas Sangihe berkurang 33,44 persen
- Cabang Dinas Bolaang Mongondow utara berkurang 47,52 persen
- Cabang Dinas Sitaro berkurang 25,48 persen
- UPTD SMK Pertanian Kalase berkurang 1,9 persen
- UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan berkurang 13,50 persen
(Erdysep Dirangga)