Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah pusat melalui pihak kementerian perhubungan (Kemenhub) RI menetapak secara nasional penurunan daftar tarif baru angkutan umum sebesar 5 persen setelah terjadinya penurunan harga BBM.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri, pemerintah melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sudah selesai melakukan penyesuaian daftar tarif angkutan umum di daerah tersebut.
“Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan penyesuaian daftar tarif baru yakni turun 5 persen sudah kita siapkan dan tinggal ditandatangani bupati. Pastinya 15 Januari besok sudah mulai diberlakukan,” jelas Kepala Dishubkominfo Mitra Drs Benhard Mokosandib, Kamis (14/1/2016). (rulansandag)
BERIKUT DAFTAR TARIF BARU ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN MITRA:
SUMBER: DISHUBKOMINFO MITRA.