Manado – Pengelolaan pendapatan daerah. Target pendapatan daerah tahun 2015 Pansus memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara dimana PAD terus mengalami peningkatan dari Rp.937.745.006.157 pada tahun 2014, menjadi Rp1.012.848.137.232 pada 2015, atau mengalami kenaikkan sebesar 7,41 persen dari tahun sebelumnya.
“Sehingga total pendapatan daerah sebesar Rp.2.527.861.245.877 walaupun khusus untuk pendapatan asli daerah realisasi tidak mencapai 100 persen,” ujar Julius Jems Tuuk saat menyampaikan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/4/2016).
Mendukung upaya pencapaian target penerimaan PAD Pansus DPRD memberikan catatan sebagai berikut:
1. Kedepan pemperov Sulur lebih cermat menyusun perencanaan khususnya target pencapaian PAD.
2. Menempatkan personil yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi di bidang perpajakan.
3. Membuat pembayaran sistem online dan terintegrasi dengan Bank SulutGo.
4. Meningkatkan koordinasi antar institusi kepolisian, jasa raharja, guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah.
5. Pemerintah lebih tegas terhadap masyarakat yang lalai membayar pajak.
6. Memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat.
7. Melengkapi sarana dan prasarana pelayanan dengan menyederhanakan sistem dan prosedur pelayanan Dispenda maupun UPTD-UPTD diantaranya fasilitas gedung yang representatif.
8. Evaluasi terhadap unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang tidak seimbang antara gaji dan tunjangan serta dana operasional dibandingkan realisasi penerimaan PAD. (jerrypalohoon)