Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban memimpin rapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (09/01/2018).
Dalam sambutannya Wali kota menegaskan tentang pentingnya setiap Perangkat Daerah (PD) untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan, baik dari BPK RI maupun APIP pada tahun lalu dalam rangka peningkatan kinerja di awal tahun 2018.
“Dalam rapat perdana di tahun ini, nanti harus ada target penyelesaian. Sehingga kita tidak datang sekedar berkumpul dan mendengar, melainkan setelah ini ada tindak lanjut, apa yang harus dilakukan dalam rangka realisasi atas hasil pemeriksaan tersebut,” kata Wali kota.
Target yang harus dicapai, kata dia, di bulan Februari minimal sudah harus 80%, sehingga awal Maret tahun 2018 sudah capai 100%.
“Hal ini penting, karena capaian tindak lanjut dari setiap PD yang ada sesuai dengan laporan dari Inspektorat masih sangat minim,” katanya
Wali kota juga mengingatkan pentingnya keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap PD dalam rangka sosialisasi dan informasi bukan hanya kepada masyarakat yang datang melainkan juga untuk mengingatkan setiap individu ASN terkait dengan tugas pokok dan fungsi.
“Ditargetkan pada enam bulan kedepan semua PD sudah mempunyai SOP, dan dikembangkan bukan hanya lewat baliho melinkan memanfaatkan perangkat elektronik seperti tv LCD untuk menayangkan SOP tersebut,” katanya.
Ia berharap kedepan dalam rangka efisiensi waktu, berbagai rapat terkait dengan evaluasi baik PAD PBB dan EPRA juga dari pihak Inspektorat dapat disatukan serta dijadwalkan di waktu yang tepat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Kota Bitung, Audy Pangemanan, Inspektorat Kota Bitung, Rayne Suak, Asisten, pejabat dan ASN lingkup Pemkot Bitung.
(***/abinenobm)