Airmadidi – Pengurangan biaya perjalanan dinas dan uang representasi atau uang kehormatan di Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut), yang nyaris mencapai 50%, bisa diterima secara baik oleh para anggota Dekab.
Wakil Ketua II Dekab Minut Denny Wowiling mengatakan pengurangan tersebut bukan bentuk pemangkasan atas hak-hak legislator, namun bentuk rasionalisasi.
“Sekarang ada rasionalisasi saja, bukan pemangkasan. Meskipun harus diakui pengurangannya cukup signifikan,” ujar Wowiling, Kamis (8/1/2015).
Menurut Wowiling, para legislator saat ini harus memperjuangkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nanti diikuti kenaikan gaji para wakil rakyat.
“Karena SPPD sudah turun, kita bisa menggenjot kenaikan PAD karena naiknya gaji berbanding lurus dengan PAD,” kata kader Partai Golkar itu. (Finda Muhtar)