Manado – Berdasarkan penjelasan Kabag Humas Pemkot Manado, Franky Mocodompis, berbagai pertimbangan yang melatarbelakangi sehingga pemerintan hingga kini belum menyerahkan anggaran sebesar 5,2 miliar rupiah.
Menurut Mocodompis, pemerintah kota pastinya akan menyerahkan dana hibah yang besarannya sesuai permintaan KPU, bila seluruh ketentuan telah terpenuhi.
“Terkait pergeseran anggaran Pilkada, Pemerintah Kota Manado akan melaksanakan pemberian hibah ke KPU bila semua persyaratan dan ketentuan dipenuhi. Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Senin 15 Februari 2016 di Ruang Kerja Walikota yang disusul dengan surat resmi Sekda Kota Manado ke KPU Manado, Pemkot Manado menargetkan Jumat 19 Februari 2016 Perwako dan NPHD sudah ditandatangani sehingga proses pencairan hibah dapat dilakukan Senin 22 Februari dan Selasa 22 Februari dana sudah berada di KPU,” kata Mocodompis.
Lebih lanjut dikatakannya, realisasi pencairan dana hibah tersebut hingga kini belum dilakukan, didasari pada proses pembahasan di lembaga DPRD belum selesai dilakukan.
“Jika kemudian diberitakan sampai Sabtu 27 Februari dana hibah belum berada di rekening KPU, hal tersebut disebabkan proses kelengkapan dokumen di DPRD yang diperkirakan dapat diselesaikan segera, ternyata memerlukan waktu, dan hasilnya sudah diperoleh meski melebihi target waktu. Sebab lain yang harus diselesaikan Pemkot adalah penegasan kepada KPU baik dalam Rapat 15 Februari, maupun melalui surat resmi bahwa jaminan penyelesaian dana hibah baik melalui Perwako dan NPHD tidak boleh digunakan sebagai jaminan kepada KPU untuk berhutang,” tambahnya.
Dituturkan Mocodompsi, apakah kemudian komitmen ini dilaksanakan oleh KPU atau tidak, melalui jaminan pembayaran ke KPPS, PPS, dan PPK, Pemkot tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian dana hibah Pilkada.
“Komitmen Pemkot terkait dana Pilkada sudah ditunjukkan melalui persetujuan penggunaan anggaran 2,3 miliar yang ada di rekening KPU. Untuk sisa dana usulan sebesar 5.2 miliar akan dibayarkan bila semua ketentuan sudah dipenuhi dan dipastikan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (leriandokambey)