Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 mengikuti verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara (Minut), Selasa (30/1/2018).
Ke-12 parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPUD Minut Drs Julius Randang mengatakan syarat verifikasi faktual itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
“Proses verifikasi berjalan baik, namun ada partai yang belum memenuhi semua persyaratan seperti kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kekurangan ini harus dilengkapi sampai 1 Februari,” jelas Randang, Rabu (31/1/2018).
Seperti diketahui pengumuman hasil verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 2 Februari 2018.
Sebelumnya sudah dilakukan verifikasi faktual untuk partai politik peserta Pemilu 2019, yaitu 12 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual yakni, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisioneir KPUD Minut Stella Runtu menjelaskan, untuk Parpol peserta Pemilu 2014 yaitu PBB dan PKPI juga sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi perbaikan.
“PBB dan PKPI memenuhi persyaratan administrasi dan dilanjutkan ke verifikasi faktual,” kata Stella.
(Finda Muhtar)