Amurang, BeritaManado — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pemerintah Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE bertekad untuk menjadikan Kabupaten bersih, sehingga bisa memperoleh penghargaan Adipura.
Dan untuk mewujudkan hal tersebut, maka Kabupaten Minsel sangatlah membutuhkan adanga kebijakan strategis daerah (Jastrada) terkait pengelolaan sampah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Minsel, Roi Sumangkut kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
“Seluruh Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk membuat Jastrada, jika ingin daerahnya dinilai untuk Adipura. Dan yang paling penting adalah kebijakan pemerintah dalam hal mengurangi sampah,” kata Roi Sumangkut.
Dijelaskannya, bahwa pembuatan Jastrada ini harus dilaksanakan paling lambat bulan Oktober, jika ingin memperoleh piagam Adipura. Baik ada ataupun tanpa anggaran yang dimiliki oleh dinas terkait.
“Dalam penyusunannya, bukan hanya dilingkup 4 Kecamatan yang ikut dalam penilaian Adipura, tapi di seluruh Kecamatan yang ada di Minsel. Jadi Jastrada ini akan berlaku di 17 Kecamatan yang ada di Minsel,” terang Roi Sumangkut.
Nantinya untuk Kabupaten Minsel sendiri akan dibuatkan Jastrada terkait kebijakan pelarangan penggunaan sterofoam. Dan akan ada juga pendekatan dengan sejumlah ritel besar di Minsel, terkait penggunaan plastik.
“Pihak dinas LH Minsel sudah mulai melakukan survey lapangan dan mendapati bahwa di Sakura Mart digunakan 12,5 kg bungkus plastik perharinya. AlfaMart di Motoling dari hasil survey kami terjadi 300 kali transaksi dalam seharinya,” jelas Roi Sumangkut.
Dan yang paling penting disini, adalah kebijakan dan upaya pemerintah untuk mengurangi sampah. Agar di tahun 2020 dapat mengurangi sampah plastik sampai 70 persen.
(TamuraWatung)