Manado – Atas permintaan masyarakat Kota Manado untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon Kepala Lingkungan (Pala) yang sebelumnya dinilai terlalu singkat, maka pemerintah kota (Pemkot) Manado mengakomodir aspirasi tersebut.
Penjabat Walikota Manado, Royke Roring melalui Asisten 1, Josua Pangkerego memastikan bahwa pendaftaran calon Pala untuk 504 lingkungan kembali dibuka, namun hanya sehari saja yakni pada tanggal 26 Januari atau hari Selasa depan.
“Pemkot Manado secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran dan seleksi Kepala Lingkungan dan membuka tahap kedua. Pada tahap ini, para calon kepala lingkungan dipersilahkan mendaftar ke Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan melalui Kantor Camat masing-masing. Waktu untuk mendaftar hanya diberikan satu hari, yaitu Selasa 26 Januari 2016, kemudian akan dilaksanakan seleksi terbuka di Aula Pemerintah Kota Manado pada Kamis 28 Januari 2016, mulai pukul 08.30 pagi,” terang Pangkerego.
Atas kebijakan tersebut, Pemkot secara terbuka mengundang seluruh masyarakat yang tertarik ikutserta dalam proses penjaringan Pala untuk segera mendaftarkan diri dengan melampirkan sejumlah syarat yang telah ditentukan.
“Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masih sama persis dengan tahap satu,” pungkasnya. (leriandokambey)
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran adalah:
a. Surat Permohonan kepada Walikota Manado c.q. Camat;
b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Melampirkan ijazah SLTA/sederajat dan apabila di lingkungan tersebut tidak ada yang memiliki ijazah SLTA maka dapat diberikan dispensasi bagi calon yang berijazah setingkat di bawahnya;
d. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
e. Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
f. Berusia serendah-rendahnya 30 tahun setinggi-tingginya 59 tahun.
g. Melampirkan surat pernyataan tidak/bukan pengurus partai politik, pegawai negeri, pegawai swasta, dan tidak memiliki pekerjaan yang mengikat di tempat lain.