Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Ingin Daftar Panwascam Minsel, Begini Persyaratannya

Eva Keintjem: Ayo Daftar, Karena Lebih Baik Menjadi Pelaku Daripada Hanya Menjadi Penonton

by Watung Tamura
Kamis, 7 November 2019, 19:36 pm
in Minsel
A A
  • 269shares
Eva Keintjem, Ketua Bawaslu Minsel

Amurang, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akan melaksanakan penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Saat dihubungi BeritaManado.com lewat pesan WhatsApp, pada Kamis (7/11/2019), Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem mengatakan saat ini masuk dalam tahapan sosialisasi.

“Bawaslu akan mencari calon-calon Panwascam yang memiliki kemampuan di Pengawasan Pemilu dan memiliki integritas baik. Saya ajak masyarakat Minsel untuk mendaftar, karena lebih baik menjadi pelaku daripada hanya menjadi penonton,” ujar Eva Keintjem.

Tahapan dan Jadwal Penerimaan Panwascam Minsel

Berikut ini kelengkapan persyaratan:

1) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

2) Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar latar belakang merah;

3) Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

4) Daftar Riwayat Hidup;

5) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;

6) Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

7) Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

8) Surat pernyataan:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
b) Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak apabila terpilih;
c) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
d) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
e) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
f) Bersedia bekerja penuh waktu;
g) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
i) Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
j) Bebas dari peyalahgunaan narkotika.
k) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

(TamuraWatung)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 269shares
Tags: Bawaslu MinselPersyaratan Panwascam

Berita Terkini

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.