BOLMONG – Kinerja, dan kualitas personel KPU Bolmong terus menuai protes. Pasalnya, surat suara kabarnya mulai dicetak, anehnya hingga saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum diumumkan pihak KPU Bolmong, padahal pencoblosan akan dilakukan 22 Maret mendatang.
Ketua LSM Formak Bolmong Ando Lobud ST, menilai KPUD Bolmong tidak konsisten atas tahapan yang sudah disusun bahkan melanggar aturan.
“Sebelum surat suara dicetak, harusnya ditetapkan dan disosialisasikan dulu DPT. Bukan sebaliknya belum ditetapkan DPT baru cetakan kertas suara dilakukan. Ini jelas melanggar aturan,” tutur Lobud, Rabu (16/03).
Merespon hal ini, secara terpisah Ketua Panwas Bolmong Madin Mokoginta mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi de-ngan KPUD terkait jumlah DPT yang sejauh ini hanya diprediksi sejumlah 152 ribu.
“Hasil koordinasi terakhir antara Panwas dan KPUD terkait jumlah DPT akan diplenokan di H-7 pencoblosan,” tegas Mo-koginta yang menyebut-kan, surat suara baru dapat dicetak setelah DPT di-plenokan.
Parahnya, meski mengaku tahu bahwa surat suara untuk Pilbup Bolmong telah dicetak, Ketua KPUD Bolmong Sachrul Mamonto SSos sendiri ketika ditemui justru tidak tahu persis jumlah surat yang dicetak.
“Saya tidak mengetahui persis berapa surat suara yang dicetak karena bidang pokja logistic yang menanganinya,” singkatnya. (abm)