TOMOHON-Guna mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kota Tomohon terus melakukan perbaikan di segala bidang, salah satunya adalah penataan serta pengelolaan aset milik daerah. Hal ini terungkap di rapat dalam rangka pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan di aula kantor Walikota Tomohon, Jumat 25 November 2011.
Dalam sambutannya Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat pada waktu yang lalu, setiap hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dan pengurusan barang di setiap SKPD. “Guna penataan aset, tiap SKPD harus memiliki minimal tiga bendahara yakni bendahara penerima, penyimpan dan pengeluaran. Barang-barang yang diterima harus didata dengan benar dan memiliki bukti seperti diparaf dan lainnya,” tegas Eman.
Selain itu, Eman juga mengharapkan agar setiap SKPD harus lebih optimal dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan di setiap SKPD agar nantinya di tahun 2012, memiliki harapan untuk mendapatkan hasil WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lewat segala pemeriksaan yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Eman juga memberikan penghargaan kepada kecamatan lewat para camat yang telah merealisasikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai 24 November 2011 dimana dengan pencapaian baik yaitu Kecamatan Tomohon Selatan yang mencapai 101,18 persen, dan Kecamatan Tomohon Barat yang mencapai 100 persen. (iker)