
Bitung, BeritaManado.com – Maraknya galian C ilegal beroperasi di Kota Bitung juga menjadi perhatian Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bitung.
Buktinya, dalam pertemuan dengan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Rabu (22/2/2023) di Ruang VIP Kantor Wali Kota, IMM memasukkan salah satu tuntutan terkait aktivitas galian C ilegal.
Menurut Ketua IMM Kota Bitung, Exel Paneo, persoalan galian C ilegal harus segera disikapi pemerintah daerah karena lokasinya sudah sangat menjamur dan harus ditata mengikuti aturan perundang-undangan.
“Struktur tanah Kota Bitung sangat rentan dan mudah longsor karena didominasi pasir. Untuk itu kami meminta sikap tegas dari pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota,” kata Exel.
Selain tuntutan itu, permasalah drainase dan sumur resapan pasca pembangunan jalan tol harus segera direalisasikan pemerintah daerah.
Mengingat dampak dari perubahan bentangan alam akibat jalan tol menimbulkan lokasi genangan air baru di pemukiman saat hujan, sehingga perlu penataan drainase dan sumur resapan.
“Sudah menjadi tugas kami sebagai mahasiswa untuk menjadi mitra kritis dan tokoh perubahan terhadap persoalan yang ada dalam bangsa saat ini, dalam hal ini Kota Bitung,” katanya.
Adapun poin-poin yang diajukan IMM ketika menemui Wali Kota;
- Meminta kejelasan terkait 1000 titik WiFi yang sudah pernah dijalankan
- Meminta Pemerintah Kota menyikapi tambang ilegal pasir galian C
- Beasiswa KIP yang tidak tepat sasaran
- Meminta untuk menseriusi kerusakan dan lampu jalan
- Perkembangan harga barang pokok di pasar
- Memohon pemerintah mengatur drainase dan sumur resapan jalan tol.
(abinenobm)