Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Imba-Boby Menangkan Gugatan di PTTUN, KPU RI Tunda Pilkada Manado

by redaksi
Rabu, 9 Desember 2015, 00:42 am
in Kota Manado
A A
  • 516shares

imba-boby-2Manado – Gugatan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud terhadap KPU Manado, dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Selasa (8/12/15) sore.

Dalam keputusan nomor 21/G/Pilkada/PT.TUN MKS, PTTUN menangguhkan dilaksanakannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado nomor: 239/Kpts-MDO023.436282/2015 tanggal 26 November 2015 tentang Pembatalan atas Keputusan KPU Manado nomor: 238/Kpts-MDO-023/PILWAKO/XI/2015 tanggal 19 November 2015 tentan Perubahan atas Keputusan KPU Manado Nomor: 237/Kpts-MDO-023/Pilwako/XI/2015 tanggal 12 November 2015 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado tahun 2015 atas nama Jimmy Rimba Rogi Ssos dan Bobby Daud selama pemeriksaan berlangsung sampai dengan adanya putusan lain di kemudian hari.

PTTUN Makassar dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Majelis, H Ariyantor SH MH dan anggotanya, Undang Saepudi SH MH serta H Ishak Lanap SH juga menetapkan mewajibkan tergugat untuk memberlakukan kembali Surat Keputusan KPU Manado nomor: 238/Kpts-MFDO-023/PILWAKO/XI/2015 tanggal 19 November 2015 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Manado nomor: 237/Kpts-MDO-023/PILWAKO/XI/2015 tanggal 12 November 2015 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado tahun 2015 atas nama Jimmy Rimba Rogi Ssos dan Bobby Daud.

Dengan adanya keputusan tersebut, KPU RI pun menunda pelaksanaan Pilkada Kota Manado, bersama dengan empat daerah lainnya, yaitu Propinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.

“Kalteng dan Fakfak, kami akan tunda dan kemudian kami akan lakukan kasasi,” ujar Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/12/2015) malam.

“Pematangsiantar, Simalungun, Manado juga akan kami tunda dan minta putusan akhirnya segera,” kata dia.

Menurut dia, penundaan dilakukan karena ada perubahan komposisi calon kepala daerah, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Untuk diketahui, PTTUN sudah menjatuhkan putusan yang menyatakan calon kepala daerah di Propinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak dapat kembali mengikuti kembali Pilkada Serentak, setelah sebelumnya dibatalkan oleh KPU setempat.

Sedangkan, untuk Manado, Pematangsiantar dan Simalungun masih berupa putusan sela yang memerintahkan menunda keputusan KPU setempat tentang pembatalan calon di tiga daerah tersebut.

Hadar mengakui belum bisa memastikan berapa lama penundaan Pilkada di lima daerah tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta Mahkamah Agung agar kasasi KPU dapat diprioritaskan.

Sehingga, Pilkada di kelima daerah tersebut dapat tetap dilaksanakan pada 2015.

Sementara itu, pencetakan logistik surat suara di kelima daerah tersebut masih menunggu putusan kasasi yang akan dilakukan KPU.

“Jadi prosesnya baru bisa kembali dilakukan pasca-ada putusan dari kasasi,” kata Hadar. (leka/kompas.com)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 516shares
Tags: Boby Daudjimmy rimba rogiPilkada Manado

Berita Terkini

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

24 Mei 2025 - Updated on 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.