Bitung, BeritaManado.com – Memasuki awal triwulan tiga, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung merilis dua perangkat daerah pengelola PADnya masih jauh dari target alias jongkok.
Kedua perangkat daerah itu adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Tenaga Kerja.
Dari data, Dinas Perkim baru mampu merealisasikan sebesar Rp 88 juta dari target Rp 6.5 miliar dan Dinas Tenaga Kerja dengan target sebesar Rp 938 juta, realisasi 0.
Belum tercapainya taret PAD itu dikarenakan adanya perubahan nomenklatur. Seperti Dinas Perkim yang sebelumnya sumber PADnya dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah dihapus dan digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sedangkan, Dinas Tenaga Kerja dikarenakan penghapusan penarikan PAD terhadap Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Kepala Dinas Perkim, Mex Mapahena tidak menampik jika pihaknya mengalami kendala untuk memenuhi target PAD dikarenakan adanya pengalihan IMB menjadi PBG.
Menurutnya, Dinas Perkim harus kehilangan atau loss potensi PAD hingga 70% akibat pengalihan IMB menjadi PBG.
“Sampai awal triwulan tiga, realisasi kami bukan Rp 88 juta tapi sudah Rp 200 juta atau 3% dari target Rp 6.5 miliar,” kata Mex, Minggu (24/7/2022).
Mex menjelaskan, pengalihan IMB ke PBG sangat berdampak, terutama tata cara perhitungan objek PAD. Namun dari sisi lain, pengalihan itu memudahkan bagi masyarakat karena berlaku secara nasional.
“Saat ini kami sementara membuat telaah untuk diajukan di APBD P agar ada penyesuaian kembali targer PAD mengikuti peralihan IMB ke PBG,” katanya.
(abinenobm)