Manado – Dua fraksi di DPRD Sulut tetap konsisten menolak aktivitas pertambangan di Pulau Bangka. Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) Deprov Eddyson Masengi dan anggota F-PDIP Imanuel Budiman berpendapat sebagai pulau kecil dan kawasan pariwisata Pulau Bangka harus bebas pertambangan.
“Pada pendapat akhir Perda RTRW lalu F-PG sangat tegas khusus Pulau Bangka sekiranya ada permasalahan maka Pulau Bangka harus keluar dari RTRW. Ini komitmen F-PG terhadap Pulau Bangka yang mestinya diprioritaskan sebagai kawasan pariwisata,” ujar Masengi, Selasa (5/8/2014).
Serupa disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan Imanuel Budiman. Legislator vokal ini mendesak pemerintah mencabut ijin eksplorasi PT MMP di Pulau Bangka. Menurutnya, aktivitas pertambangan di pulau kecil selain merusak lingkungan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“F-PDIP secara tegas menolak PT MMP karena merusak lingkungan. Keputusan MA yang tidak mengijinkan aktivitas pertambangan disana sudah jelas. Tidak ada untung pertambangan disana. Penetapan Pulau Bangka sebagai kawasan pertambangan harus dihapus dari RTRW. Pulau Bangka harus dikembalikan sebagai kawasan pariwisata,” tegas Budiman. (jerrypalohoon)