Sangihe, BeritaManado.com-Tim EFQR Pangkalan TNI-AL (Lanal) Tahuna mengamankan 2 orang Warga Negara Pendatang (WNP) Illegal asal Filipina, Boy Kastardo (51), TTL Davao 4 Oktober 1967 asal General Santos dan Alan Malatabun (46), Davao 11 Juni 1972 asal Davao. Yang dipekerjakan di rumpon milik Ibu Alfia Ransa Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sangihe disekitar Perairan Sangihe-Sulawesi Utara, Jumat (24/8/2018).
Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Donny Aribowo mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Maritim yang dilakukan intelijen Lanal Tahuna maka pada tanggal 24 Agustus 2018 kita segera menurunkan Team EFQR Lanal Tahuna, dengan menggunakan unsur Patkamla Sea-raider bergerak ke sasaran yang menjadi target adanya WNP illegal.
“Kita berhasil mengamankan 2 orang WNP illegal asal Filipina atas nama Boy Kastardo asal General Santos dan Alan Malatabun asal Davao keduanya Warga Negara Filipina,” kata Aribowo.
Dijelaskanya, setelah menangkap kedua WNP illegal asal Filipina tersebut, pihaknya langsung membawanya ke Lanal Tahuna untuk diperiksa lebih lanjut, dan setelah itu akan diserahkan ke pihak Imigrasi kelas II Tahuna.
“Selanjunya kita bawa ke Lanal Tahuna untuk didata dan penyelidikan lebih lanjut, setelah itu kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Tahuna dan pada hari ini Sabtu 25 Agustus 2018 kita serahkan berkas serta WNP illegal tersebut untuk diproses pihak imigrasi,” jelas Aribowo.
Untuk itu Danlanal mengimbau kepada pemilik rumpon maupun pemilik kapal agar tidak menggunakan WNP illegal dalam mempekerjakan sebagai penjaga rumpon maupun sebagai ABK di kapal tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Menekankan agar para pemilik rumpon maupun kapal-kapal nelayan agar selalu mengurus dokumen perizinan sehingga dalam melakukan aktivitas nelayan dapat secara illegal,” ungkapnya.
Ditambahkanya, bahwa pihaknya (Lanal) bersama pihak Imigrasi kelas II Tahuna akan bekerjasama memonitor WNP Illegal yang di pekerjakan di perairan Indonesia.
“Kami bersama Imigrasi kelas II Tahuna serta stakeholder lainnya akan selalu bersinergi untuk bekerjasama memonitor dan melakukan penindakan apabila ada WNP illegal yang masih dipekerjakan di sektor maritim khususnya di wilayah kerja Lanal Tahuna,” tuturnya.
(***/Christian Abdul)