Manado – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr Ali Masykur Musa mengatakan potensi penerimaan negara dari aspek ekonomi laut di Indonesia masih sangat rendah. Sulawesi Utara sediri ia meminta agar pengawasan berkaitan dengan Illegal fishing itu dilakukan seketat mungkin agar penerimaan negara bisa tinggi. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (13/12).
“Hanya 3,5 milliyar US Dolar menjadi penerimaan negara. Padahal Vitnam yang jumlah daratan dan lautannya sangat kecil seperlima dari luas Indonesia, dia bisa memberikan masukan itu sekitar 25 ribu US Dolar penerimaan negara,” kata Ali.
Menurut dia, hal ini terjadi karena tiga hal, pertama illegal fishing yang sangat masif dilakukan di Indonesia khususnya Indonesia Timur. Daerah Sulawesi Utara sampai pulau Ambon sebagai pusat dari penerimaan negara dari sektor perikanan, ini tidak dikolek secara bagus sehingga yang terjadi adalah illegal fishing unreported and unregulated (IUU Fishing).
“Dalam arti banyaknya ekspor melalui transitmen ditengah laut itu, yang dikapal-kapal asing kemudian tidak dilaporkan dan itu penerimaan negaranya tidak untuk kepentingan negara,” ujar pimpinan BPK dibidang pemeriksa soal infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Penyebab berikutnya kata Ali dikarenakan penegakan hukum yang dilakukan atas mereka yang melakukan illegal fishing itu belum dilakukan secara keras, sehingga proses hukum yang lemah menyebabkan daya deterrent atau deterrent effect baik oleh orang dalam negeri maupun kerjasama dengan bendera asing itu masih akan terus berjalan karena tidak ada daya tangkal.
Untuk itu dia mengharapkan fasilitas bagi para penjaga kelautan apakah itu beacukai maupun Lantamal (AL) yang sangat minim agar dapat diperhatikan pemerintah.
“Karena itu saya mendesak kepada pemerintah agar peningkatan anggaran dan pengadaan infrastruktur yang menyangkut pengamanan ekonomi kelautan itu dicukupi,” tegas Ali. (Jrp)