Manado, BeritaManado.com – Praktik Ilegal fishing atau pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia menjadi perhatian khusus dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam Rapat Kerja Teknis Pengawas Perikanan (Rakernis) Tahun 2024 yang digelar di Grand Kawanua Convention Center, Manado, pada Selasa (4/6/2024), Menteri KKP menyebut pemberantasan Illegal Fishing perlu diperkuat agar dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada nelayan tradisional.
“Penguatan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk memantapkan infrastruktur penunjang seperti satelit pengintai,” ujar Sakti di depan awak media.
Menurutnya, saat ini Kementerian KKP sedang dalam proses perencanaan peluncuran satelit pengintai yang nantinya akan terhubung ke seluruh kapal pengawas.
Kemudian di setiap pos seperti di pos pemantauan perikanan Kota Bitung akan ikut dibangun pusat monitoring yang targetnya menyasar nelayan tradisional.
“Ke depan kalau kita sudah tentukan teknologinya, pemerintah akan beri bantuan untuk dipasang alat supaya bisa monitoring berapa banyak (kapal) yang ke laut,” ujar Sakti.
Lebih lanjut, Sakti mengaku jika penguatan pengawasan ini memang perlu dilakukan dengan segera, karena hal tersebut akan meminimalisasi tindak pencurian kekayaan laut Indonesia oleh kapal beserta warga asing, yang ironisnya kerap menjalin kerja sama dengan nelayan lokal.
“Untuk itu, saya meminta seluruh otoritas terkait menjalin sinergisitas. Kita juga harus selesaikan persoalan pencurian ikan ini, karena ternyata para pelaku pencuri ikan dari luar justru bekerja sama dengan awak lokal,” tandas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Pungkasnya, Menteri KKP meminta seluruh otoritas terkait menjalin sinergitas. Dia pun mengapresiasi keberhasilan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP).
Deidy Wuisan