Manado – Kembali persoalan terkait pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan DPRD Kota Manado terkuak. Pasalnya, PNS yang hendak ikut perjalanan dinas bersama para wakil rakyat ke luar daerah, dikenakan potongan sebesar 500 ribu rupiah.
Hal ini dibeberkan salah satu PNS yang merasa pemotongan gaji tersebut tidaklah wajar. Padahal menurutnya, jika perjalanan dinas, merupakan tugas dari lembega DPRD, jadi ada anggarannya yang sudah ditata.
“Saya heran, setiap PNS yang mengikuti perjalanan dinas, gajinya harus dipotong. Inikan agenda dewan yang perlu pendampingan pegawai. Tapi kenapa gaji kami yang dipotong, bukannya anggaran perjalanan dinas sudah ditata dalam APBD,” ujar PNS yang meminta namanya tidak dipulis tersebut.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi BeritaManado, sekretaris DPRD Kota Manado, Denny Mandagi mengaku tidak mengetahui pemotongan gaji tersebut.
“Saya belum mengatahui hal itu. Tapi saya akan mengecek kebenarannya,” singkat Mandagi.(Leriando Kambey)