Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung mengatakan, apabila realisasi dari proyek ini tak kunjung dilakukan maka dirinya menduga dana tersebut sudah digunakan untuk kepentingan lain. Untuk itu Pemkab melalui Dinas PU harus transparan dan jujur soal proyek IKK tersebut.
“Kendalanya apa sehinnga belum dikerjakan? Kan anggarannya ada dan proses tendernya sudah dilakukan sejak bulan April lalu, lantas kenapa belum dikerjakan hingga memasuki September ini,” tanya Ngantung.
Jika mengacu pada kontrak kerja lanjut dia, ada kemungkinan pekerjaan proyek IKK 1 miliar per kecamatan ini akan segera jatuh tempo. Karena apabilah dihitung dari waktu pelaksanaan tender, berarti sudah hampir 4 bulan proyek ini dikerjakan. Sayangnya ini tidak seperti pada kenyataan dimana pekerjaannya sudah hampir selesai dilakukan.
“Saya terlalu yakin ada sesuatu dengan anggaran IKK ini. Soalnya kalau tidak pasti pekerjaannya sudah dilakukan. Namun saat ini jangankan dikerjakan untuk meterialnya saja belum kelihatan. Sekali lagi saya minta kejelasan terhadap proyek tersebut,” tegasn Ngantung.
Sementara itu, instansi teknis yang berkompeten yakni Dinas PU Mirta sendiri belum berhasil dimintai konfirmasi. Kepala Dinas Ir Welly Munaiseche yang berkali-kali dihubungi BeritaManado.com via telpon seluler dengan nomor 0811 436XXX sedang tidak aktif atau berada diluar jangkauan. (rulan sandag)