Manado – Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sulut, Dr Jenny Marasa SE MSi Ak.CA, mengingatkan peserta Pemilu 2014, baik dari Parpol maupun calon DPD RI, untuk segera membuka rekening dana kampanye.
“Karena sesuai aturan PKPU, pembukaan rekening dana kampanye dilakukan mulai 8 Januari 2013, jadi kami ingatkan yang belum ada supaya segera buka rekeningnya,” ujar Jenny pada beritamanado, di sela Rapat ‘Penyuluhan Peraturan KPU Mengenai Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2014’.
Pada pertemuan yang diikuti perwakilan Parpol dan calon DPD di Hotel Aston Manado tersebut, IAI ditunjuk KPU Sulut untuk menjelaskan pedoman soal pelaporan dana kampanye.
Komisioner KPU Dr Ardiles Mewoh menyebut, laporan awal rekening dana kampanye diserahkan ke KPU Sulut, sesuai aturan, 14 hari sebelum hari pertama jadwal kampanye berbentuk rapat umum.
“Jika terjadi pelanggaran soal dana kampanye, aturan menyebut pencalonan bisa dibatalkan,” tegas Ardiles. (Ady Putong)