Bitung – Ratusan hingga ribuan pohon mangrove di Kelurahan Pasir Panjang Lingkungan Satu RT 3 Kecamatan Lembeh Selatan ditebang.
Aksi penebangan pohon-pohon mangrove itu terungkap ketika Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP ) Kota Bitung menindaklanjuti keluhan warga soal pembabatan hutan mangrove.
“Dari keterangan warga, aksi penebangan dilakukan hari Senin (20/08/2018) atas instruksi Seklur,” kata Ketua DPD JPKP Kota Bitung, Julius Hengkengbala, Senin (03/09/2018).
Julius menceritakan, Senin pagi, Seklur mengumumkan lewat pengeras suara soal rencana pembabatan pohon-pohon mangrove itu yang katanya sesuai instruksi Wali Kota Bitung untuk keperluan pembangunan wisata kuliner.
“Penebangan dilakukan sejumlah warga menggunakan empat mesin Chainsaw dan hanya dalam beberapa jam pohon-pohon mangrove tumbang, rata tanah,” katanya.
Setelah penebangan kata dia, keesokan harinya, Selasa (21/08/2018), sejumlah pengurus LPM bersama RT berkeliling meminta persetujuan warga lewat tandatangan terkait aksi pembabatan hutan mangrove itu.
“Ini sangat disayangkan, apalagi hutan mangrove di Pasir Panjang adalah salah satu destinasi Pariwisata baru di Pulau Lembeh yang mulai dikenal,” katanya.
Selain itu kata dia, tindakan pembabatan itu adalah praktek nyata kejahatan lingkungan di Kota Bitung yang harus diproses hukum.
“Kami tahu persis, saat ini Wali Kota Bitung dan jajarannya begitu getol mengkanpanyekan peyelamatan lingkungan, terutama hutan mangrove yang manfaatnya sangat besar untuk kelestarian laut,” katanya.
(abinenobm)