Bitung – Aksi pembabatan hutan mangrove di Kelurahan Pasir Panjang Lingkungan Satu RT 3 Kecamatan Lembeh Selatan diduga untuk pembangunan sarana pasar kuliner.
Baca: http://beritamanado.com/hutan-mangrove-di-pasir-panjang-lembeh-bitung-dibabat/
Hal itu disampaikan sejumlah warga, namun dibantak Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkot Bitung, Benny Lontoh, Senin (03/09/2018).
Dikonfirmasi via WhatsApp, Benny menyatakan, rencana pembangunan pasar wisata di Kelurahan Pasir Panjang tetap di lokasi semula, yakni di lapangan yang berjarak beberapa meter dari hutan mangrove.
“Tetap di lokasi semula, karena banyak aturan yang berpeluang menimbulkan masalah baru jika lokasi dipindahkan,” kata Benny.
Ditambah lagi kata dia, kontrak pembangunan pasar wisata sudah jalan sehingga tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke lokasi lain.
“Lokasi hutan mangrove memang bersebelahan dengan lapangan yang menjadi lokasi awal pembangunan pasar wisata,” katanya.
Terkait aksi pembabatan hutan mangrove kata dia, pihaknya sudah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan aparat kecamatan.
“Intinya, kami akan tetap melanjutkan pembangunan pasar wista di lokasi awal dan tidak memungkinkan untuk pindah lokasi,” katanya.
(abinenobm)