Lomban ketika menyerahkan remisi secara simbolis kepada salah satu Napi
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban memimpin uapacara bendera dalam rangka HUT RI ke-70 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Senin (17/8/2015).
Lomban yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly mengatakan, makna kemerdakaan menurut semangat HAM, Pancasila dan UUD 1945 menyatakan kemerdekaan itu bisa tercipta manakala terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi dari pihak-pihak lain.
“Ini berarti kemerdekaan semangat menghilangkan kelas sosial dalam masyarakat, menciptakan tatanan masyarkat yang sederajat, memuliakan antara satu sama lain, dan masing-masing memiliki hak sebagai bangsa tanpa membedakan kultur dan kelasnya,“ kata Lomban.
Remisi kata Lomban, merupakan instrumen yang dapat mendorong Narapidana untuk berprilaku baik selama manjalani pidana. Karena remisi hanya akan diberikan kepada Narapidana yang berkelakuan baik dan bukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran peraturan tata tertib.
Usai upacara dilanjutkan dengan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapida dan anak pidan secara simbolis.(*/abinenobm)