BITUNG — Sekkot Bitung, Edison Humiang kembali menegeskan jika dalam tahun ajaran baru ini, pihak sekolah jangan meminta biaya kepada siswa ataupun orang tua siswa. Karena menurut Humiang, hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemkot Bitung dalam dunia pendidikan lewat pembebasan biaya pendaftaran bagi siswa baru dan SPP.
“Jika masih ada sekolah yang meminta biaya pendaftaran atau seragam dan
lain-lain, silahkan laporkan kepada saya. Dan itu akan langsung saya tindak
karena jelas-jelas itu sudah kebijakan Pemkot Bitung,” tegas Humiang,” Rabu (6/7).
Tak hanya biaya pendaftaran, namun menurut Humiang, pihak sekolah juga tidak diperbolehkan untuk meminta biaya ijasah bagi siswa yang baru lulus. Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebijakan dan sudah berulang-ulang disampaikan kepada setiap kepala sekolah.
“Kebijakan pembebasan biaya pendaftaran serta pengambilan ijasah ini berlaku bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Dan saya meminta Dikpora Kota Bitung untuk benar-benar melakukan pengawasan serta menindak pihak sekolah yang masih memungut biaya,” tegas Humiang. (en)