Bitung – Sikap tegas ditunjukkan Sekertaris Kota Bitung, Edison Humiang atas proses pembangunan tower milik PT Protelindo di Girian Atas. Ia tak segan-segan menyatakan akan mengintruksikan Satpol PP Kota Bitung untuk melakukan penertiban jika memang PT Protelindo belum mengantongi izin serta tak melunasi utang pembangunan tower ke Pemkot.
“Kalau memang melanggar saya akan minta Satpol PP melakukan pembongkaran karena itu telah menggar Perda,” kata Humiang, Rabu (26/2/2014).
Humiang menyatakan akan segera memanggil Asisten 1 Fabian Kaloh dan Dinas Kominfo serta Dinas Tata Ruang untuk meminta penjelasan soal proses pembangunan tower di Girian Atas. Dirinya mengaku akan meminta penjelasan soal proses ijin serta alasan sehingga PT Protelindo sampai menunggak puluhan juta ke Pemkot.
Dan jika nantinya kata Humiang, dalam penjelasan dengan para instansi terkait terbukti PT Protelindo melanggar maka dirinya akan langsung mengerahkan Satpol PP melakukan pembongkaran.
“Jika terbukti melanggar itu harus ditindak,” tegasnya.(abinenobm)